Mataram NTB - Menindaklanjuti Arahan Kapolri agar kepolsian harus segera bergegas membuka diri dengan masyarakat, Kapolresta Mataram terus berupaya melakukan berbagai terobosan agar polisi dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
Disamping menjalankan tugas dengan program pokoknya yakni safari Kamtibmas, Peduli tempat ibadah dan sambang duka sebagai langkah mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga timbul keterbukaan, Kapolresta Mataram terus berinovasi dengan membuka Chanel pengaduan yang diperuntukkan bagi warga masyarakat kota Mataram.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat di temui media ini di ruang tamu Polresta Mataram, Selasa (01/11).
Keterbukaan kepolisian terhadap masyarakat sudah seharusnya di laksanakan mengingat ini merupakan salah satu dari 10 program Polri. Dengan membuka Chanel aduan bagi masyarakat kota Mataram adalah cara kita Polresta Mataram untuk selalu dan semakin dekat dengan masyarakat.
Lanjut Mustofa, dengan Chanel yang dibuka 24 jam melalui nomor Wa pribadi Kapolresta Mataram tersebut diharapkan setiap apapun yang terjadi di masyarakat baik pengaduan tindak pidana, bencana, pengawalan dan pengamanan, lakalantas, atau apapun bentuk informasinya dapat disampaikan langsung melalui Chanel tersebut.
Ia menjelaskan chanal itu langsung masuk ke SPKT, sehingga saat itu juga masyarakat lansung dapat menyampaikan dimana lokasi kejadian atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama piket fungsi akan langsung bergerak sesuai jenis informasi yang diterima.
"Misal informasi tersebut tentang Laka lantas, maka piket fungsi Sat lantas langsung merespon dengan mendatangi lokasi sesuai yang disampaikan pada Chanel tersebut, "jelas Mustofa.
Chanel pengaduan tersebut disamping membantu masyarakat kota Mataram juga untuk mengevalusi kinerja jajarannya, karena dengan melihat informasi yang disampaikan kembali oleh masyarakat, Kapolresta Mataram dapat mengetahui secara langsung kinerja para anggota nya.
"Ini dilakukan dalam rangka ingin melayani masyarakat kota Mataram lebih cepat, dengan harapan dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, ini tentu dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas, "ucapnya.
"Keterbukaan ini merupaka implementasi dari salah satu dari 10 program Kapolri yang harus dilaksanakan untuk memperoleh citra yang baik terhadap lembaga / institusi kepolisian secara umum, salah satunya dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, "imbuhnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Mataram untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan apapun permasalah yang terjadi disekitarnya.(Adb)