Mataram NTB - Upaya pencegahan antisipasi rawan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Pagutan Polresta Mataram gencar melakukan patroli cipta kondisi dengan sasaran menyisir wilayah-wilayah pemukiman yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas salah satunya di Jalan Sapta Pesona Lingkungan Bumi Pagutan Permai Kelurahan Pagutan Barat dan di Jalan I Gusti Jelantik Gosa Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Minggu, (28/08) pagi
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH menjelaskan bahwa pada menjelang akhir pekan kami Polsek Pagutan dalam upaya pencegahan melakukan patroli cipta kondisi dengan sasaran menyisir wilayah-wilayah pemukiman yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas pada seputaran jam 00.00 wita sampai dengan subuh, ucap Iptu Sastrawan.
" Sasaran gang-gang, penggal-penggal jalan, maupun jalan provinsi yang masih rawan, pada jam tersebut setiap yang melintas kami lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai upaya pencegahan " terangnya
" Yang kami curigai baik kelengkapan fisik kendaraan dan surat-surat kendaraan sehingga tercipta Kamtibmas yang aman di Wilayah Hukum Polsek Pagutan ", tambahnya.
" Bersama Piket pawas Aiptu I Made Oka Wismaya beserta 10 personil Polsek Pagutan dalam melakukan pemeriksaan Ranmor secara selektif baik berupa bentuk fisik dan kelengkapan surat dan apabila warga sekitar agar di berikan teguran dengan humanis "
" Jika ada kendaraan yang mencurigakan kita amankan ke Mako Polsek Pagutan alhasil sebanyak 15 unit yang kami periksa selama patroli, diamankan 3 unit sepeda motor tanpa STNK untuk kami proses lebih lanjut "
Iptu Sastrawan juga menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memberikan informasi apabila masyarakat membutuhkan kehadiran kami untuk melakukan tindakan Kepolisian, tutup Iptu Sastrawan.(Adb)