Mataram NTB - Menindak lanjuti Program Quick Wins TW III Tahun 2023, kembali Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH rutin melaksanakan pengecekan pelayanan publik untuk memastikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bertempat di Pelayanan SKCK, Pelayanan SPKT dan Pelayanan Pembuatan SIM. Selasa, (01/08/2023)
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa hal ini untuk memastikan pelayanan dilaksanakan dengan baik sesuai SOP melalui pemeriksaan melalui masyarakat, pemeriksaan ini meliputi kenyamanan dan kecepatan pelayanan maupun adanya keluhan atau pengaduan kepada petugas pelayanan sarana prasarana serta kebersihan yang ada diruang pelayanan.
" Sehingga masyarakat merasa nyaman, dan dalam pelaksanaannya serta harus sesuai dengan SOP ", ucapnya
Kapolresta Mataram juga berkesempatan berkeliling menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang datang untuk membuat SKCK, membuat surat kehilangan di SPKT serta pelayanan pembuatan SIM, kemudian tidak lupa berpesan untuk sekiranya ada kendala segera menghubungi petugas yang membidangi pelayanan agar dipermudah dan dipercepat.
Kapolresta Mataram pun menekankan kepada petugas pelayanan bahwa Anggota Polri harus siap sedia melayani masyarakat, utamakan senyum, sapa, salam, berpenampilan baik dan tidak mempersulit masyarakat.
" Petugas pelayanan harus mempedomani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah ditentukan, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat membutuhkan pelayanan Kepolisian ", pungkasnya. (Adb)